Selamat Datang di blog yang keren ini

Niat adalah ukuran untuk menilai besarnya suatu perbuatan. Jika niatnya benar, maka perbuatannya akan benar, dan jika niatnya buruk maka perbuatannya akan buruk (Imam An-Nawawi)

Blog keren dan beken dengan segudang ilmu

Sesungguhnya sebagian perkataan itu ada yang lebih keras dari batu, lebih pahit dari jadam, lebih panas dari bara, dan lebih tajam dari tusukan. Sesungguhnya hati merupakan ladang, maka tanamilah dia dengan perkataan yang baik, sebab bila tidak tumbuh semuanya, maka niscaya akan tumbuh sebagian' (Al Haditz)

Ilmu itu Lebih baik dari harta (Sayidina Ali bin Abi Thalib)

Ilmu itu lebih baik dari harta. Ilmu akan menjaga engkau dan engkau akan menjaga harta. Ilmu itu penghukum (hakim) sementara harta terhukum. Jika harta itu akan berkurang jika dibelanjakan, maka ilmu akan bertambah jika dibelanjakan.(Sayidina Ali bin Abi Thalib)

Pesan lukmanul hakim kepada anaknya

Jika kita boleh memilih 5 hal di dunia ini, maka pilihlah agama, harta, akhlak mulia, rasa malu dan pemurah. Pesan lukmanul hakim kepada anaknya. Jika ingin mendapatkan sesuatu belajarlah dengan memberi, jika ingin kebahagiaan, berikanlah kebahagian itu pada orang lain.

Keberanian berkata jujur adalah sangat mulia

Keberanian untuk mengatakan tidak tahu untuk hal yang tidak diketahuinya akan jauh lebih menenangkan dan dihormati jika dibandingkan selalu ingin kelihatan serba tahu atau sok tahu.

Senin, 30 Maret 2015

Vertiminaponik



Vertiminaponik

Kegiatan bercocok tanam pada umumnya dilakukan di suatu petak lahan yang luas agar produk yang dihasilkan juga dalam kuantitas yang benar. Namun, seiring dengan perkembangan jaman dan teknologi, kini banyak terobosan baru untuk tetap dapat bercocok tanam meski dengan lahan terbatas seperti di perkotaan. Contohnya, teknik bertanam dengan hidroponik, aquaponik, atau vertiminaponik.  Hidroponik dan aquaponik mungkin sudah umum bagi sebagian besar orang, namun jika istilah vertiminaponik rasanya masih amat asing untuk masyarakat umum. Padahal, apabila masyarakat dan para petani diberi pengetahuan mengenai vertiminaponik dan diajak untuk menerapkan sistem bertanam ini, akan lebih banyak keuntungan ekonomis yang didapat.
Cara berbudidaya organik yang ramah lingkungan bebas pestisida. Kita tidak perlu memupuk  dan mengaplikasikan bahan kimia sehingga kita menghasilkan tanaman yang sehat dan siap dimakan dimana saja. Berapa manfaat untuk lingkungan saja tak terhitung, terus kita semua pasti tahu bahwa sayuran organik sangat mahal kan. Jadi jelas secara ekonomi sangat menguntungkan asal tidak dipandang dari perspektif yang sempit dan menyamaratakan bahwa harga kangkung kan hanya sekitar 2000 rupiah saja misalnya, melainkan harus dipandang melalui perspektif yang lebih luas.
kenapa teknologi ini layak untuk dikembangkan di perkotaan yang belum disebutkan sebelumnya, bahwa orang perkotaan yang punya waktu sempit. akan sangat terbantu dengan teknologi ini, tinggal nyalakan listriknya tidak perlu memikirkan penyiramannya dan pemupukannya. tinggal tunggu waktu panen saja. Cukup WOW kan?
Apakah yang dimaksud dengan vertiminaponik?
Secara harfiah, vertiminaponik berasal dari tiga kata, yaitu ‘verti’ , ‘mina’ dan ‘ponik’. Verti berasal dari kata vertikultur atau, pertanaman secara vertikal, mina artinya ikan dan ponik yang berarti budidaya (Anonim, 2013). Vertiminaponik adalah sistem yang mengkolaborasikan dan memodifikasi aquaponik dengan budidaya sayuran dengan ikan secara sekaligus. Vertiminaponik merupakan kombinasi antara sistem budidaya sayuran secara vertikal berbasis pot talang plastik dengan sistem aquaponik.
Bagaimanakah prinsip kerja vertiminaponik?
Tanaman yang paling sering ditanam secara vertiminaponik, adalah tanaman-tanaman sayur. Prinsip kerja dari vertiminaponik ini adalah dengan mengalirkan air secara terus menerus dengan menggunakan pompa akuarium dari kolam pemeliharaan ikan sebagai suplai hara bagi tanaman sayur. Air dialirkan secara terus menerus dari bak penampungan ikan dengan menggunakan pompa akuarium. Air yang mengalir menuju tanaman sayur bercampur dengan kotoran ikan dan sisa pakan yang mengandung hara. Air tersebut dimanfaatkan unsur haranya oleh tanaman sayur, lalu kembali dialirkan ke bak ikan. Media tanam dan tanaman sayur yang berada diatas akan menyaring air dan mempertahankan kualitas air yang berada dibawahnya. Kondisi ini menyebabkan kualitas air kolam akan tetap terjaga dari sisa pakan dan kotoran ikan. Sehingga memberikan keuntungan bagi keduanya untuk pertumbuhan yang lebih baik dengan sistem yang berkelanjutan. Sistem vertiminaponik ini dapat menghasilkan sayuran dan ikan yang cukup banyak
Kapasitas
Di dalam bentuk yang portable ini, sayuran dan ikan yang dihasilkan cukup banyak. satu tangki air dengan kapasitas 500 liter dapat diisi ikan nila atau bawal sampai 200 ekor, sedangkan lele sekitar 300 ekor dengan jumlah produksi akhir sekitar 17 kg. Di atas tangki dapat disimpan 8 talang air yang ditanami empat jenis sayur yang berbeda. Untuk setiap satu talang (panjang 1 meter) sebanyak 8 talang paralon yang dapat ditanami dengan jenis sayur yang berbeda dapat menghasilkan 0,6 kg sawi; 0,6 kg selada; 1kg kangkung atau 0,8 kg bayam. vertiminaponik adalah cara berbudidaya organik yang ramah lingkungan bebas pestisida. Kita tidak perlu memupuk  dan mengaplikasikan bahan kimia sehingga kita menghasilkan tanaman yang sehat dan siap dimakan dimana saja serta mempunyai nilai ekonomis tinggi.Untuk teknologi ini dapat disesuaikan dengan isi kantong masing-masing. 

Ikan
Ikan yang dapat dipelihara melalui teknologi ini adalah semua ikan air tawar terutama ikan yang tidak membutuhkan ketersediaan oksigen dalam air yang tinggi seperti lele, bawal, nila, dan lain-lain. Sistem ini memanfaatkan kotoran ikan sebagai bahan organik atau sumber hara bagi sayuran yang ditanam, sedangkan sayuran tersebut juga berfungsi sebagai penyaring air yang dibutuhkan dibutuhkan oleh ikan yang dipelihara.
Bahan
Bahan yang diperlukan untuk membuat vertiminaponik juga tidaklah sulit didapatkan, antara lain talang paralon, water torn, drum bekas atau terpal sebagai penampung ikan, dan batu zeolit atau kerikil sebagai penyaring. Agar dapat lebih murah, kerangka penyangga talang tidak harus menggunakan paralon, dapat digantikan dengan bambu.
Prinsip Kerja
Prinsip kerja vertiminaponik dapat dijelaskan melalui gambar disamping. Air di dalam tangki air dialirkan secara terus menerus menggunakan pompa akuarium dari kolam/bak pemeliharaan ke tempat tanaman sebagai penyiraman dan bahan hara bagi tanaman sekaligus penyaring air. Lapisan pertama pada tempat tanaman tersebut adalah kerikil. Kerikil ini harus bersih agar saluran air berjalan lancar. Fungsi kerikil pada tanaman ini adalah agar aliran air dapat berjalan lancar karena kerikil akan menciptakan rongga pada media tanaman. Media tanam dilindungi oleh kain kassa agar tidak ikut larut dengan aliran air ke dalam tangki air. Media tanam dibuat dari campuran batu zeolit ukuran 3, dengan vermikompos dengan perbandingan 1,5 batu zeolit : 1 vermikompos.
 Lapisan media tanam di dalam kain kassa tersebut terdiri dari dua lapisan. Lapisan pertama pada dasar kain kassa adalah lapisan batu zeolit ukuran 3 setinggi sekitar 3 cm. lapisan ini berfungsi untuk mencegah larutnya vermikompos ke dalam aliran air. Lapisan berikutnya adalah lapisan media tanam.

Mengapa perlu mengetahui dan menerapkan vertiminaponik?
Vertiminaponik sangat cocok untuk diterapkan karena memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Melalui lahan yang terbatas, bahan yang murah, dan cara yang tidak susah, dapat dihasilkan beberapa jenis sayuran dan ikann sekaligus, sehingga vertiminaponik sangatlah efisien untuk diterapkan. Selain itu, vertiminaponik tidak hanya bias diterapkan oleh petani-petani, namun juga masyarakat pada umumnya, terutama masyarakat kota yang memiliki lahan minim. Mereka  dapat menjadikan hasil sayuran sebagai konsumsi pribadi sehari-hari untuk menghemat biaya belanja karena seperti kita ketahui bahwa kini sayuran organik harganya terus merangkak naik diatas rata-rata harga sayuran pada umumnya. Selain itu, masyarakat kota umumnya tidak memiliki banyak waktu luang untuk mengurus budidaya tanaman semacam ini, namun vertiminaponik tidak memerlukan waktu yang banyak, hanya perlu menyalakan listrik dan pompa kolam saja, tanpa harus pusing dengan pupuk, penyiraman atau perawatan lainnya, cukup menunggu saat panen tanaman dan ikan saja.
Beberapa keuntungan yang dapat dicapai dari vertiminaponik ini adalah :
-          Memperoleh hasil ikan dan sayuran sekaligus. Dalam hal ini, kita memiliki pekarangan yang bisa swasembada sayuran dan protein dalam skala rumah tangga. Jika ingin menyeduh mie instan dengan campuran daun kangkung atau sawi, kita hanya perlu berjalan keluar rumah dan memetik sayur yang kita inginkan. Tentunya sayur ini segar karna langsung dipetik dan pastinya bersih karena kita tau kondisi pekarangan kita sendiri. Begitupun dengan lauknya. Ikan lele, bawal, nila. Pilihan yang menarik untuk dimasak dengan kondisi masih segar.

-          Hemat tempat. Tak perlu menyewa lahan berhektar-hektar untuk menanam kangkung. Apalagi kondisi Jakarta yang makin lama makin sempit, tentunya inovasi seperti ini sangat dan sangat diperlukan. Dalam satu tabung bisa menghasilkan produk pangan yang tidak kalah gizinya dengan yang lainnya

-          Terjamin Organik. Sayuran yang hidup tersebut mengkonsumsi kotoran ikan yang berenang dibawahnya. Tentunya kondisi ini menjamin bahwa produk sayuran yang ditanam ini jelas organik. Jika ditambahkan pestisida atau pupuk, tentunya akan mempengaruhi kehidupan ikan yang dipelihara. Jadi, keseimbangan ekosistem mini diperlukan di sistem ini.

-          Tidak perlu menyiram tanaman setiap hari. Air yang dipompa akan terus menerus mengaliri tanaman penghias atau tanaman sayur vertiminaponik ini. Sehingga sistem ini sangat cocok bagi anda yang sedikit sekali memiliki waktu untuk meluangkan dirinya mengurusi tanaman. Apalagi dengan kondisi padatnya Jakarta dan kota-kota besar lainnya membuat manusia semakin terburu-buru menghadapi kendala macetnya di jalanan. Hanya saja, pastikan bahwa pompa air menyala sehingga sirkulasi air dapat terus berjalan

-         Design menarik. Bagi anda yang memiliki hobi mendesign ruangan atau taman, tentunya vertiminapinik ini dapat disulap menjadi design yang lebih menarik lagi. Tidak hanya tangki air dan tanaman kangkung seperti photo yang saya tampilkan. Bisa saja ini vertiminaponik ini menghiasi restoran, rumah makan dengan design yang lebih bagus dan dapat memanjakan mata para konsumen.

Selain keuntungannya, vertiminaponik juga ada kekurangannya.
-          Kekurangannya terletak pada mahalnya biaya pembuatan. jika dibuat dengan bahan-bahan seperti pada gambar di atas, membutuhkan biaya berkisar antara 2 - 2,5 juta.   Namun jika anda ingin membuat dengan biaya yang lebih murah, bisa mengganti kolam penampung ikan menggunakan drum bekas, atau terpal. Kerangka penyangga talang paralon bisa diganti dengan menggunakan kayu atau bambu.  Penyaring air yang menggunakan batu zeolit bisa diganti dengan batu kerikil.  Penggantian beberapa item bahan, pembuatan Vertiminaponik dapat menjadi jauh lebih murah.
-          Kemudian media tanam harus diganti secara berkala tergantung tanaman yang digunakan minimal tiga kali penanaman karena vermikompos akan tergerus oleh air yang mengalir. Hal ini membuat adanya biaya penggantian atau perawatan.


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgSK7ExiUnlwdK3t7Lod9iUxzkSkDty8zSSbuCAcL00FTh5eRQbGXdBi6IQBEbuR8t1ZfUyhjC4zE5GEMfzPh0t8n-ejO6wHFMRYRtSiNJ7QkWe3YdHBz0x1jhj5VKyQYQD7lmZvBi9yFio/s320/verti-1.png 










https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi5LVVoPcbUNF4Tt-40-O7oYoSaXUwDnflssF7MMCltGC2GdWPQDDNRT2V9wTvrnT-bH1W1SRDO9Sle7gr2hh-yIALK1c7R9CiVA46x4w3gXZC8A9PSneBTeLnVjRQSMKOBSQs9W32zkEWv/s320/verti-2.pnghttps://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEghXgPIYFk-rrqVwwBcRJmjkwoNxRikKiLGg1PgVql5JkHXNYBtixiQCHPr3xVJ6c07xGmuocWgWUGCqlHRxJfJXimrw-X-fSHPb4X4o0-ZLRS99aCWN65h3rxng5QuRJqKBrk50kSw8wNz/s320/verti-6.pnghttps://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIYQM4L-JNN-A9xYSFeFXcpdB2kQneicpzvpVugvta_zAe9em3wsdNnVZLtJlldqdr9767xH1tqO1GvVQ2_PfwTmrg5WWjCcKiam-cyvx7Cjm7kd2v2yWXd-D0WEDur6RozBtrzydN3DmF/s320/verti-4.png


















Minggu, 01 Juni 2014

Ada Apa dengan Bulan Sya'ban?


Ada Apa dengan  Bulan Sya'ban?
(Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin[1])
 

Berikut ini uraian singkat tentang beberapa masalah yang berkaitan dengan bulan Sya’bân:
PERTAMA, TENTANG KEUTAMAAN PUASA BULAN SYA’BÂN
Dalam shahih Bukhâri dan Muslim, diriwayatkan bahwa A’isyah radhiyallâhu'anha menceritakan,
“Aku tidak pernah melihat Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam puasa satu bulan penuh kecuali pada bulan Ramadhân dan aku tidak pernah melihat Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam puasa lebih banyak dalam sebulan dibandingkan dengan puasa Beliau pada bulan Sya’bân.”[2]
Dalam riwayat Bukhâri, ada riwayat lain,
“Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam berpuasa penuh pada bulan Sya’bân.”[3]
Dalam riwayat lain Imam Muslim,
“Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam berpuasa pada bulan Sya’bân kecuali sedikit.”[4]
Imam Ahmad rahimahullâh dan Nasa’i rahimahullâh meriwayatkan sebuat hadits dari Usâmah bin Zaid radhiyallâhu'anhu, beliau mengatakan,
Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam tidak pernah berpuasa dalam sebulan sebagaimana Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam berpuasa pada bulan Sya’bân. Lalu ada yang berkata, ‘Aku tidak pernah melihat anda berpuasa sebagaimana anda berpuasa pada bulan Sya’bân.’ Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menjawab, ‘Banyak orang melalaikannya antara Rajab dan Ramadhân. Padahal pada bulan itu, amalan-amalan makhluk diangkat kehadirat Rabb, maka saya ingin amalan saya diangkat saat saya sedang puasa."[5]

KEDUA, TENTANG PUASA NISFU (PERTENGAHAN) SYA’BÂN
Ibnu Rajab rahimahullâh menyebutkan dalam al- Lathâ’if, (hlm. 143, cet. Dar Ihyâ’ Kutubil Arabiyah) dalam Sunan Ibnu Mâjah dengan sanad yang lemah dari ‘Ali radhiyallâhu'anhu bahwa Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda, Jika malam nisfu Sya’bân, maka shalatlah di malam harinya dan berpuasalah pada siangnya. Karena Allâh Ta'ala turun pada saat matahari tenggelam, lalu berfirman, “Adakah orang yang memohon ampun lalu akan saya ampuni ? adakah yang memohon rizki lalu akan saya beri ? …”[6]

Saya mengatakan,
“Hadits ini telah dihukumi sebagai hadits palsu oleh penulis kitab al Mannâr. Beliau rahimahullâh mengatakan (Majmu’ Fatawa beliau 5/622), ‘Yang benar, hadits itu maudhu’ (palsu), karena dalam sanadnya terdapat Abu Bakr, Abdullah bin Muhammad, yang dikenal dengan sebutan Ibnu Abi Bisrah. Imam Ahmad rahimahullâh dan Yahya bin Ma’in rahimahullâh mengatakan, ‘Orang ini pernah memalsukan hadits'.”
Berdasarkan penjelasan ini, maka puasa khusus pada pertengahan Sya’bân itu bukan amalan sunnah. Karena berdasarkan kesepakatan para ulama’, hukum syari’at tidak bisa ditetapkan dengan hadits-hadits yang derajatnya berkisar antara lemah dan palsu. Kecuali kalau kelemahan ini bisa tertutupi dengan banyaknya jalur periwayatan dan riwayat-riwayat pendukung, sehingga hadits ini bisa naik derajatnya menjadi Hadits Hasan Lighairi. Hadits Hasan Lighairi boleh dijadikan landasan untuk beramal kecuali kalau isinya mungkar atau syadz (nyeleneh).

KETIGA, TENTANG KEUTAMAAN MALAM NISFU SYA’BÂN
Ada beberapa riwayat yang dikomentari sendiri oleh Ibnu Rajab rahimahullâh setelah membawakannya bahwa riwayat-riwayat ini masih diperselisihkan. Kebanyakan para ulama menilainya lemah sementara Ibnu Hibbân rahimahullâh menilai sebagiannya shahih dan beliau membawakannya dalam shahih Ibnu Hibbân.
Diantara contohnya, dalam sebuah riwayat dari ‘Aisyah radhiyallâhu'anha,
“Sesungguhnya Allâh Ta'ala akan turun ke langit dunia pada malam nisfu Sya’bân lalu Allâh Ta'ala memberikan ampunan kepada (manusia yang jumlahnya) lebih dari jumlah bulu kambing-kambing milik Bani Kalb.”
Hadits ini dibawakan oleh Imam Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Mâjah. Tirmidzi rahimahullâh menyebutkan bahwa Imam Bukhâri rahimahullâh menilai hadits ini lemah. Kemudian Ibnu Rajab rahimahullâh menyebutkan beberapa hadits yang semakna dengan ini seraya mengatakan, “Dalam bab ini terdapat beberapa hadits lainnya namun memiliki kelemahan. “
As-Syaukâni rahimahullâh menyebutkan bahwa dalam riwayat ‘Aisyah radhiyallâhu'anha tersebut ada kelemahan dan sanadnya terputus. Syaikh Bin Bâz rahimahullâhmenyebutkan bahwa ada beberapa hadits lemah yang tidak bisa dijadikan pedoman tentang keutamaan malam nisfu Sya’bân.




KEEMPAT, TENTANG SHALAT PADA MALAM NISFU SYA’BÂN
Untuk masalah ini ada tiga tingkatan:
Tingkatan pertama, shalat yang dikerjakan oleh orang yang terbiasa melakukannya diluar malam nisfu Sya’bân. Seperti orang yang terbiasa melakukan shalat malam. Jika orang ini melakukan shalat malam yang biasa dilakukannya diluar malam nisfu Sya’bân pada malam nisfu Sya’bân tanpa memberikan tambahan khusus dan dengan tanpa ada keyakinan bahwa malam ini memiliki keistimewaan, maka shalat yang dikerjakan orang ini tidak apa-apa. Karena ia tidak membuat-buat suatu yang baru dalam agama Allâh Ta'ala

Tingkatan kedua
, shalat yang khusus dikerjakan pada malam nisfu Sya’bân. Ini termasuk bid’ah. Karena tidak ada riwayat dari Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam yang menyatakan Beliaumemerintahkan, atau mengerjakannya begitu juga dengan para shahabatnya. Adapun hadits Ali radhiyallâhu'anhu yang diriwayatkan oleh Ibnu Mâjah rahimahullâh, “Jika malam nisfu Sya’bân, maka shalatlah di malam harinya dan berpuasalah pada siangnya.”, sudah dijelaskan (di atas) bahwa Ibnu Rajab rahimahullâh menilainya lemah, sementara Rasyid Ridha rahimahullâh menilainya palsu.
Hadits seperti ini tidak bisa dijadikan sandaran untuk menetapkan hukum syar’i. Para Ulama memberikan toleran dalam masalah beramal dengan hadits lemah dalam masalah fadhâilul a’mâl, tapi itupun dengan beberapa syarat yang harus terpenuhi, diantaranya,
·         Syarat pertama, kelemahan hadits itu tidak parah. Sementara kelemahan hadits (tentang shalat nisfu Sya’bân) ini sangat parah. Karena diantara perawinya ada orang yang pernah memalsukan hadits, sebagaimana kami nukilkan dari Muhammad Rasyid Ridha rahimahullâh.
·         Syarat kedua, hadits yang lemah itu menjelaskan suatu yang ada dasarnya. Misalnya, ada ibadah yang ada dasarnya lalu ada hadits-hadits lemah yang menjelaskannya sementara kelemahannya tidak parah, maka hadits-hadits lemah ini bisa memberikan tambahan motivasi untuk melakukannya, dengan mengharapkan pahala yang disebutkan tanpa meyakininya sepenuh hati. Artinya, jika benar, maka itu kebaikan bagi yang melakukannya, sedangkan jika tidak benar, maka itu tidak membahayakannya karena ada dalil lain yang dijadikan landasan utama.
Sebagaimana sudah diketahui bahwa dalam dalil yang memerintahkan untuk menunaikan shalat nisfu Sya’bân, syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi karena perintah ini tidak memiliki dalil yang shahih dari Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Rajab rahimahullâh dan yang lainnya.
Dalam al-Lathâif (hlm. 145) Ibnu Rajab rahimahullâh mengatakan,
“Begitu juga tentang shalat malam pada malam nisfu Sya’bân, tidak ada satu dalil sahih pun dari Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam maupun dari shahabat.


Muhammad Rasyid Ridha rahimahullâh mengatakan,
“Allâh Ta'ala tidak mensyari’atkan bagi kaum Mukminin satu amalan khusus pun pada malam nisfu Sya’bân ini, tidak melalui kitabullah, ataupun melalui lisan Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam juga tidak melalui sunnah Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam.”
Syaikh Bin Baz rahimahullâh mengatakan,
“Semua riwayat yang menerangkan keutamaan shalat malam nisfu Sya’bân adalah riwayat palsu.”
Keterangan terbaik tentang shalat malam nisfu Sya’bân yaitu perbuatan sebagian tabi’in, sebagaimana penjelasan Ibnu Rajab dalam al-Lathâif (hlm. 144), “Malam nisfu Sya’bân diagungkan oleh tabi’in dari Syam. Mereka bersungguh-sungguh melakukan ibadah pada malam itu. Dari mereka inilah, keutamaan dan pengagungan malam ini diambil.
Ada yang mengatakan, ‘Riwayat yang sampai kepada mereka tentang malam nisfu Sya’bân itu adalah riwayat-riwayat isra’iliyyat.’ Ketika kabar ini tersebar diseluruh negeri, manusia mulai berselisih pendapat, ada yang menerimanya dan sependapat untuk mengagungkan malam nisfu Sya’bân, sedangkan Ulama Hijâz mengingkarinya. Mereka mengatakan, ‘Semua itu perbuatan bid’ah.’
Tidak diragukan lagi, pendapat ulama Hijaz ini adalah pendapat yang benar karena Allâh Ta'ala berfirman, yang artinya,
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu,
dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku,
dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.”
(QS. al-Maidah/5:3)

Seandainya shalat malam nisfu Sya’bân itu bagian dari agama Allâh, tentu Allâh Ta'ala jelaskan dalam kitab-Nya, atau dijelaskan oleh Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam melalui ucapan maupun perbuatan Beliau. Ketika keterangan itu tidak ada, itu berarti shalat khusus ini bukan bagian dari agama Allâh Ta'ala.
Semua (ibadah) yang bukan bagian dari agama Allâh Ta'ala adalah bid’ah, sementara ada dalil shahih dari Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam, bahwa Beliau bersabda, "Semua bid’ah itu sesat.”

Tingkatan ketiga,
dikerjakan malam itu satu shalat khusus dengan jumlah tertentu dan ini dilakukan tiap tahun.Maka ini lebih parah daripada tingkatan kedua dan lebih jauh dari sunnah. Riwayat-riwayat yang menjelaskan keutamaannya adalah hadits palsu.
As-Syaukâni rahimahullâh mengatakan (al-Fawâidul Majmû’ah, hlm. 15),
“Semua riwayat tentang shalat malam nisfu Sya’bân ini adalah riwayat bathil dan palsu.”

KELIMA, TERSEBAR KABAR DI MASYARAKAT BAHWA PADA MALAM NISFU SYA’BÂN ITU DITENTUKAN APA YANG AKAN TERJADI TAHUN ITU
Ini kabar yang bathil. Malam penentuan takdir kejadian selama setahun itu yaitu pada malam qadar lailatul Qadar).
Allâh Ta'ala berfirman, yang artinya,
“Hâ mîm. Demi Kitab (al Qur’ân) yang menjelaskan.
Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi
dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.
Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah."
(QS. ad-Dukhân/44:1-4)

Malam diturunkannya al-Qur’ân adalah lailatul qadar. Allâh Ta'ala berfirman, yang artinya,
“Sesungguhnya kami telah menurunkannya (al-Qurân) pada malam kemuliaan.”
(QS. al-Qadr/97:1)

yaitu pada bulan Ramadhân, karena Allâh Ta'ala menurunkan al-Qur’an pada bulan itu.
Allâh Ta'ala berfirman, yang artinya,
“Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al Qur’ân.”
(QS. al-Baqarah/2:185)

Orang yang mengira bahwa malam nisfu Sya’bân merupakan waktu Allâh Ta'ala menentukan apa yang akan terjadi dalam tahun itu berarti dia telah menyelisihi kandungan al-Qur’an. 
KEENAM, ADA SEBAGIAN ORANG MEMBUAT MAKANAN PADA HARI NISFU SYA’BÂN DAN MEMBAGIKANNYA KEPADA FAKIR MISKIN
Ini yang mereka namakan ‘asyiyâtul wâlidain. Perbuatan ini juga tidak ada dasarnya dari Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam. Sehingga mengkhususkan amalan ini pada nisfu Sya’bân termasuk amalan bid’ah yang telah diperingatkan oleh Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dengan sabda Beliau, ”Semua bid’ah itu sesat.”
Ketahuilah, orang yang membuat kebid’ahan dalam agama Allâh Ta'ala ini berarti dia telah terjerumus dalam beberapa larangan :
a.
Perbuatannya menyiratkan pendustaan terhadap kandungan firman Allâh Ta'ala, yang artinya
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu.”
(QS. al-Maidah/5:3)

Karena apa yang dibuat-buat ini dan diyakini sebagai bagian dari agama ini tidak termasuk agama ketika agama ini diturunkan. Dengan demikian, ditinjau dari kebid’ahan ini berarti agama itu belum sempurna (sehingga perlu disempurnakan-red)


b.
Membuat-buat suatu yang baru menyiratkan kelancangan terhadap Allâh dan rasulNya.


c.
Orang yang membuat-buat suatu yang baru berarti ia memposisikan dirinya sama dengan Allâh Ta'ala dalam menghukumi manusia. Allâh berfirman, yang artinya,
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allâh
yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allâh?”
(QS. as-Syuura/42:21)


d.
Membuat-buat suatu baru berkonsekuensi satu diantara dua. Yang pertama, Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam tidak tahu bahwa amalan ini bagian dari agama dan kedua, Nabi tahu namun Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menyembunyikannya. Kedua anggapan ini adalah celaan kepada Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam karena yang pertama menuduh Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam tidak tahu syari’at dan kedua menuduh Beliau menyembunyikan bagian dari agama Allâh yang Beliau ketahui.


e.
Kebid’ahan menyebabkan manusia berani terhadap syari’at Allâh Ta'ala. Ini sangat dilarang oleh Allâh Ta'ala.


f.
Kebid’ahan ini akan memecah belah umat. Karena masing-masing membuat manhaj sendiri dan menuduh yang lain masih kurang. Ini akan menyeret umat kedalam apa yang dilarang Allâh Ta'ala  dalam firman-Nya, yang artinya,
“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang
yang bercerai-berai dan berselisih
sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka.
mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat,"
(QS. Ali Imrân/3:105)

dan dalam firman-Nya, yang artinya,
“Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agama mereka
dan mereka menjadi bergolong-golong,
tidak ada sedikitpun tanggung-jawabmu kepada mereka.
Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allâh,
kemudian Allâh akan memberitahukan kepada mereka
apa yang telah mereka perbuat.”
(QS. al-An’âm/6:159)


g.
Kebid’ahan ini membuat pelakunya tersibukkan sehingga meninggalkan suatu yang disyariatkan. Para pembuat bid’ah itu, tidaklah membuat suatu kebid’ahan kecuali pada saat yang sama dia telah menghancurkan syariat yang sepadan dengannya.

Sesungguhnya apa yang tercantum dalam kitabullah dan sunnah yang shahih itu sudah cukup bagi orang-orang yang mendapat hidayah dari Allâh Ta'ala.
Allâh Ta'ala berfirman,
“Wahai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabb kalian
dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada
dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.
Katakanlah, “Dengan kurnia Allâh dan rahmat-Nya,
hendaklah mereka bergembira dengannya. karunia Allâh
dan rahmat-Nya itu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”.
(QS. Yûnus/10:57-58)

Dalam ayat lain Allâh Ta'ala berfirman, yang artinya,
“Barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku,
ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.”

(QS. Thaha/20:123)

Akhirnya saya memohon kepada Allâh Ta'ala agar senantiasa memberikan petunjuk kepada kita dan kepada saudara-saudara kita kaum Muslimin menuju shirâtul mustaqîm dan saya memohon kepada Allâh Ta'ala agar senantiasa menolong kita di dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allâh Maha Dermawan dan Maha Pemurah.

[1]

Diterjemahkan dengan sedikit ringkas dari Majmu’ Fatawa beliau, 20/25-33
[2]

HR Bukhâri, no. 1969 dan Muslim, no. 1156 dan 176
[3]

HR Bukhâri, no. 1970
[4]

HR Muslim, no. 1156 dan 176
[5]

HR Ahmad, 5/201 dan Nasâ’i, 4/102
[6]

HR Ibnu Mâjah, no. 1388

(Majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XIV)